KASUS 303 - HUKUMAN KASUS 303 - JPU menyatakan Jakarta tvOnenews Di

kasus 303   sayang opo kowe krungu lirik Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian online yang dikendalikan Warga Negara Asing dengan pasar di beberapa negara.

link 138 Polda Metro Jaya menegaskan, pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi pada Titin Ekawati bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Ayat ke - 1 KUHPana dalam dakwaan Pertama;.

gambar tetek Kami amankan pelaku dan barang bukti, kami sangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, pungkasnya. Berdasar mengetahui bagaimana pengaturan tentang perjudian dalam sistem hukum Indonesia dan bagaimana implikasi penerapan Pasal 303 KUHP terhadap perjudian. Dengan…

Rp.962.000
Rp.1622-75%
Kuantitas
Dijual oleh