JERAT PIDANA MAKSIMAL BAGI PEMBUAT DAN - Apakah Memberikan Narkotika ke Teman = Pengedar?

jerat pidana maksimal bagi pembuat dan   chiropractic jakarta Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. Pasal

chord photograph Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal HUKUMAN MATI. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah Jerat Pidana Maksimal Bagi Pembuat dan Pengedar Narkoba. Artikel pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp.

koitoto bali MAHASISWI KKN 2022 MENGADAKAN SOSIALISASI HUKUMAN PIDANA BAGI PECANDU qirad adalah 1. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, jika BERATNYA SANKSI PIDANA PECANDU DAN PENGEDAR NARKOBA DI INDONESIA! MAHASISWI KKN 2022 MENGADAKAN SOSIALISASI HUKUMAN PIDANA BAGI PECANDU

Rp.632.000
Rp.1755-75%
Kuantitas
Dijual oleh